Pahala Setahun Penuh di Hari Jum’at

Rasulullah ﷺ bersabda :

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci badannya lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, kemudian dia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun penuh.”
(HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Semoga Ibu, Bapak dan Kita semua beserta keluarga selalu tetap dalam keadaan sehat penuh keberkahan dan tetap dalam limpahan Hidayah dari Allah Ta’ala.